Kamis, 15 Desember 2011

Pandangan Etika Bisnis Terhadap Kecurangan Perusahaan

Kehadiran PT Freeport Indonesia di wilayah adat suku Amungme sejak terjadi kontrak karya tahun 1967, mengundang banyak persoalan bagi suku Amungme yang mendiami dataran tinggi di Puncak Grasberg maupun suku Kamoro yang mendiami dataran rendah Mimika. Persoalan yang timbul setelah PT.Freeport Indonesia beroperasi adalah pencemaran lingkungan hidup baik mulai dari gunung biji yang di kenal oleh masyarakat adat Amungme sebagai “Nemang Kawi” (Anak Panah Putih), Sungai Wanagong sampai ke dataran rendah milik masyarakat suku Kamoro yaitu sungai Aikwa. Kini ribuan hektar hutan kayu, sagu rusak dan sejumlah habitat sungai menjadi punah, bahkan manusia pun ikut kena dampak, akibat tailing yang di buang ke sungai Aikwa.

Sedangkan dampak sosial-ekonomi dari pembuangan tailing ke sungai Aikwa terhadap kedua suku tersebut maupun suku-suku lain dari Papua, dan Indonesia dapat terlihat dekat dengan mata dimana kota Timika yang dulunya banyak dusun sagu yang memberi makan bagi masyarakat adat Kamoro, dan suku-suku lain dari Papua maupun Indonesia yang tinggal di kota Timika telah rusak. Akibatnya masyarakat tidak bisa mendapatkan sagu sebagai sumber makanan pokok mereka, disamping itu berkembang pesatnya pembangunan yang didukung oleh PT. Freeport Indonesia membuat suku Amungme dan Kamoro menjadi minoritas di atas tanahnya sendiri. Sementara itu pemukiman mereka juga semakin tersingkir dan menjadi perkampungan kumuh di tengah-tengah kawasan Industri tambang termegah di Asia.

Dengan demikian perkembangan tambang ditengah-tengah suku Amungme dan Kamoro ini bukannya mendatangkan kehidupan yang lebih baik melainkan semakin memojokkan mereka menjadi kelompok marginal. Hal ini semakin terdorong oleh semakin besarnya arus urbanisasi ke Timika dari daerah-daerah sekitarnya dan dari pulau lain di Indonesia. Dimana kehidupan homogen dimasa lalu seketika menghadapi tantangan dari luar dengan hadirnya berbagai suku dan bangsa yang masuk wilayah adat suku Amunggme dan Kamoro.

Dampak lain dari kehadiran PT. Freeport Indonesia adalah terjadinya berbagai kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), sebagai akibat protes masyarakat terhadap PT. Freeport Indonesia yang terkesan tidak memperhatikan kesejahteraan masyarakat Adat Suku Amungme dan 6 suku lain yang disebut sebagai pemilik tanah, emas, tembaga, hutan yang kemudian dikuasai oleh pihak perusahaan. Dalam aksi protes, masyarakat selalu berhadapan dengan pihak aparat keamanan (TNI/POLRI), yang bertugas mengamankan Perusahaan, maka terjadilah pelanggaran Hak Asasi Manusia. Kasus pelanggaran HAM di wilayah penambangan berlangsung cukup lama sejak hadirnya PT. Freeport Indonesia hingga kini.

Persoalan lain yang paling mendasar bagi masyarakat adat Amungme maupun masyarakat adat Kamoro adalah perlunya pengakuan kepada mereka sebagai Manusia diatas tanah mereka sendiri. Persoalan martabat manusia harus dihargai oleh siapapun. Kalau martabat suku Amungme dan suku Kamoro dihargai sebagai manusia, maka persolan PT. Freeport harus diselesaikan dengan melibatkan kedua suku tersebut sebagai masyarakat adat pemilik sumber daya alam tambang tersebut.

Kandungan tambang di Grasberg yang luas menjamin usia tambang yang panjang, sehingga bagi Freeport, yang paling menguntungkan adalah mengolah bijih dalam jumlah yang sangat besar setiap harinya, dan membuang 14 persen tembaga yang terkandung dalam bijih, yang pada akhirnya tertinggal di tailing yang dibuang ke sungai. Dengan alasan yang sama, sejumlah besar batuan yang mengandung tembaga juga dikeruk dan dibuang tanpa diolah dulu. Alasannya, perusahaan memilih untuk mendapatkan bijih berkualitas tinggi secepat mungkin.

Lebih dari 3 miliar ton tailing dan lebih dari empat miliar ton limbah batuan akan dihasilkan dari operasi PTFI sampai penutupan pada tahun 2040. Secara keseluruhan, Freeport menyia-nyiakan 53.000 ton tembaga per tahun, yang dibuang ke sungai sebagai Air Asam Batuan dalam bentuk buangan (leachate) dan tailing. Tingkat pencemaran logam berat semacam ini sejuta kali lebih buruk dibanding yang bisa dicapai oleh standar praktik pencegahan pencemaran industri tambang. Padahal, tembaga yang terbuang bisa menjadi sumber penghasilan yang cukup besar bagi Pemda Papua yang menerima royalti untuk setiap unit tembaga olahan. Selain itu tembaga terbuang ini mengakibatkan kerusakan lingkungan serius pada air tanah, sungai, dan muara di hilir.

Dari penjabar kasus diatas, dapat kita ketahui bahwa PT. Freeport Indonesia tidak menghiraukan etika bisnis dalam usaha mereka, hal ini dapat terlihat dari sikap PT. Freeport yang tidak memperdulikan dampak dari limbah yang mereka buang.

Solusi: pemerintah pusat dan daerah haus lebih bisa bersikap tegas terhadapat PT. Freeport dalam mengatasi masalah limbah dan lebih memperhatikan dampak social bagi masyarakat setempat.

Sumber: https://docs.google.com/viewer?a=v&pid=explorer&chrome=true&srcid=0B_d10A4iodvOYWZjYzZlODQtMzBiYy00NTY0LTkxN2ItODk4N2JiZGRlNDJm&hl=en_US

Selasa, 01 November 2011

Etika Bisnis Dalam Dunia Modern

Tolak ukur untuk tiga sudut pandang ini adalah :

1. Ekonomis, bisnis adalah baik, kalau menghasilkan laba.

2. Hukum, bisnis adalah baik, jika diperbolehkan oleh hukum.

3. Etika atau moral, bisnis lebih sulit ditentukan baik tidaknya bila dilihat dari sudut pandang moral/etika.

Menurut K. Bertens (2000) yang menjadi tolok ukur untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan atau tingkah laku adala :

1. Hati Nurani

2. Kaidah Emas

3. Penilaian Umum

Perkembangan Etika Bisnis

Menurut Richard De George (K.Bertens, 2000:37) mengusulkan untuk membedakan antara ethics in business dan business ethics (antara etika dalam bisnis dan etika bisnis). Sejak ada bisnis, sejak saat itu pula bisnis dihubungkan dengan etika.

Etika bisnis dalam arti khusus ini untuk pertama kali timbul di Amerika Serikat dalam tahun 1970-an dan cepat meluas ke kawasan dunia lainnya.

1. Situasi Dahulu

2. Masa peralihan tahun 1960-an

3. Etika bisnis lahir di Amerika Serikat tahun 1970-an

4. Etika bisnis meluas ke Eropa tahun 1980-an

5. Etika bisnis menjadi fenomena global tahun 1990-an

Profil Etika Bisnis Dewasa ini

Etika bisnis sudah mencapai status sebagai sumber bidang intelektual dan akademis yang patut diperhitungkan.

1. Praktis disegala bidang kawasan dunia etika bisnis diberikan sebagai mata kuliah di perguruan tinggi (menurut dugaan De George tahun 1987 di Amerika Serikat)

2. Banyak sekali publikasi diterbitkan tentang etika bisnis (menurut De George tahun 1987 di Amerika Serikat menyebutkan paling sedikit 20 buku pegangan etika bisnis dan 3 serial buku tentang etika bisnis)

3. Sudah cukup banyak jurnal ilmiah khusus tentang etika bisnis.

4. Kamus etika bisnis dalam berbahasa Jerman (judul : Lexikon der Wirtschaftsethik tahun 1993)

5. Sudah didirikan beberapa asosiasi atau himpunan dengan tujuan khusus memajukan etika bisnis.

6. Di Amerika Serikat dan Eropa Barat disediakan beberapa program studi tingkat S-1 dan S-3, khusus di bidang etika bisnis.

7. Sekarang dapat ditemukan juga banyak institut penelitian yang secara khusus mendalami masalah etika bisnis.

ETIKA DALAM BISNIS INTERNASIONAL

Dalam perspektif sejarah, perdagangan merupakan faktor penting dalam pergaulan antara bangsa-bangsa. Sejarawan besar dari Skotlandia, William Robertson (1721-1793), menegaskan bahwa, “perdagangan memperlunak dan memperluas cara pergaulan manusia.

Sedangkan filsuf dan ahli ilmu politik perancis, Montesquieu (1689-1755) bahwa, “hampir menjadi gejala umum bahwa dimana adat istiadat bersifat halus, di situ ada perdagangan, dan dimana ada perdagangan, di situ adat istiadat bersifat halus”.

Etika Pasar Bebas

David Gauthier (K. Bertens, 2000:139) mengatakan bahwa pasar yang sempurna tidak membutuhkan moralitas. Moralitas baru diperlukan bila pasar gagal atau mempunyai kekurangan-kekurangan.

Alasan tidak dibutuhkan moralitas :

1. Kompetisi berjalan dengan sempurna

2. Kepentingan-kepentingan pribadi masing-masing orang secara sempurna sesuai dengan kepentingan sosial seluruh masyarakat.

3. Setiap orang mengejar kepentingan diri yang selalu sejalan dengan dengan kepentingan diri dari pihak lain.

4. Semua orang mengambil keputusan rasional yang selalu cocok dengan keputusan rasional yang tepat dari orang lain.

Aspek-aspek etis dari korporasi multinasional

Korporasi multinasional (KMN) adalah perusahaan yang mempunyai investasi langsung dalam dua negara atau lebih.

Bentuk pengorganisasian KMN bisa berbeda-beda. Biasanya perusahaan-perusahaan di negara lain sekurang-kurangnya untuk sebagian dimiliki oleh orang setempat, sedangkan manajemen dan kebijakan bisnis yang umum ditanggung oleh pimpinan perusahaan di negara asalnya.

Menurut De George (K. Bertens, 2000:359)

Sepuluh aturan yang berguna untuk menilai etis tidaknya kegiatan Korporasi Multinasional (KMN) diantaranya tujuh norma pertama berlaku untuk semua KMN, sedangkan tiga aturan terkahir terutama dirumuskan untuk industri berisiko khusus seperti pabrik kimia atau pabrik nuklir. Kesepuluh aturan ini yaitu:

1. Korporasi multinasional tidak boleh dengan sengaja mengakibatkan kerugian langsung.

2. Korporasi multinasional harus menghasilkan lebih banyak manfaat daripada kerugian bagi negara di mana mereka beroperasi.

3. Dengan kegiatan korporasi multinasional itu harus memberi kontribusi kepada pembangunan negara di mana ia beroperasi.

4. Korporasi multinasional harus menghormati Hak Asasi Manusia dari semua karyawannya.

5. Sejauh kebudayaan setempat tidak melanggar norma-norma etis, korporasi multinasional harus menhormati kebudayaan lokal itu dan bekerja sama dengannya, bukan menentangnya.

6. Korporasi multinasional harus membayar pajak yang fair.

7. Korporasi multinasional harus bekerja sama dengan pemerintah setempat dalam mengembangkan “beckground institutions“ yang tepat.

8. Negara yang memiliki mayoritas saham sebuah perusahaan harus memikul tanggung jawab moral atas kegiatan dan kegagalan perusahaan.

9. Jika suatu korporasi multinasional membangun pabrik yang berisiko tinggi, ia wajib menjaga supaya pabrik itu aman dan dioperasikan dengan aman.

10. Dalam mengalihkan teknologi berisiko tinggi kepada negara berkembang, korporasi multinasional, wajib merancang kemblai sebuah teknologi demikian rupa, sehingga dapat dipakai dengan aman dalam negara baru yang belum berpengalaman.

Selasa, 11 Oktober 2011

Makna Pokok dan Manfaat Etika Bisnis Bagi Perusahaan

Secara konkret teori etika ini sering difokuskan pada perbuatan. Perbuatan yang baik yang dimaksudkan adalah baik dari sudut pandang moral, bukan dari sudut pandang teknis atau sebagainya. Karena bisa saja, menurut segi teknisnya suatu perbuatan adalah baik sekali, tapi dari sudut moral perbuatan itu justru buruk karena itu harus ditolak.

Bisa dikatakan juga bahwa teori etika membantu kita untuk menilai keputusan etis. Teori etika menyediakan kerangka yang memungkinkan kita memastikan benar tidaknya keputusan moral kita. Teori etika menyediakan justifikasi untuk suatu keputusan.

Etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil (fairness), sesuai dengan hukum yang berlaku (legal) tidak tergantung pada kedudukani individu ataupun perusahaan di masyarakat.

Etika bisnis pertama kali timbul di Amerika Serikat dalam tahun 1970-an dan cepat meluas ke kawasan dunia lainnya.

  1. Situasi Dahulu
  2. Masa peralihan tahun 1960-an
  3. Etika bisnis lahir di Amerika Serikat tahun 1970-an
  4. Etika bisnis meluas ke Eropa tahun 1980-an
  5. Etika bisnis menjadi fenomena global tahun 1990-an

Profil Etika Bisnis Dewasa ini sudah mencapai status sebagai sumber bidang intelektual dan akademis yang patut diperhitungkan.

1. Praktis disegala bidang kawasan dunia etika bisnis diberikan sebagai mata kuliah di perguruan tinggi (menurut dugaan De George tahun 1987 di Amerika Serikat)

2. Banyak sekali publikasi diterbitkan tentang etika bisnis (menurut De George tahun 1987 di Amerika Serikat menyebutkan paling sedikit 20 buku pegangan etika bisnis dan 3 serial buku tentang etika bisnis)

3. Sudah cukup banyak jurnal ilmiah khusus tentang etika bisnis.

4. Kamus etika bisnis dalam berbahasa Jerman (judul : Lexikon der Wirtschaftsethik tahun 1993)

5. Sudah didirikan beberapa asosiasi atau himpunan dengan tujuan khusus memajukan etika bisnis.

6. Di Amerika Serikat dan Eropa Barat disediakan beberapa program studi tingkat S-1 dan S-3, khusus di bidang etika bisnis.

7. Sekarang dapat ditemukan juga banyak institut penelitian yang secara khusus mendalami masalah etika bisnis.

Tiga makna pokok dari etika bisnis yaitu : dari sudut pandang ekonomi, hukum dan etika.

1. Sudut pandang ekonomis.
Bisnis adalah kegiatan ekonomis. Yang terjadi disini adalah adanya interaksi antara produsen/perusahaan dengan pekerja, produsen dengan konsumen, produsen dengan produsen dalam sebuah organisasi. Kegiatan antar manusia ini adalah bertujuan untuk mencari untung oleh karena itu menjadi kegiatan ekonomis. Pencarian keuntungan dalam bisnis tidak bersifat sepihak, tetapi dilakukan melalui interaksi yang melibatkan berbagai pihak.
Dari sudut pandang ekonomis, good business adalah bisnis yang bukan saja menguntungkan, tetapi juga bisnis yang berkualitas etis dan beretika.

2. Sudut pandang moral.
Dalam bisnis, berorientasi pada profit, adalah sangat wajar, akan tetapi jangan keuntungan yang diperoleh tersebut justru merugikan pihak lain. Tidak semua yang bisa kita lakukan boleh dilakukan juga. Kita harus menghormati kepentingan dan hak orang lain. Pantas diperhatikan, bahwa dengan itu kita sendiri tidak dirugikan, karena menghormati kepentingan dan hak orang lain itu juga perlu dilakukan demi kepentingan bisnis kita sendiri.

3. Sudut pandang Hukum
Bisa dipastikan bahwa kegiatan bisnis juga terikat dengan “Hukum” Hukum Dagang atau Hukum Bisnis, yang merupakan cabang penting dari ilmu hukum modern. Dan dalam praktek hukum banyak masalah timbul dalam hubungan bisnis, pada taraf nasional maupun international. Seperti etika, hukum juga merupakan sudut pandang normatif, karena menetapkan apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Dari segi norma, hukum lebih jelas dan pasti daripada etika, karena peraturan hukum dituliskan hitam atas putih dan ada sanksi tertentu bila terjadi pelanggaran.

Ada 3 jenis masalah yang dihadapi dalam Etika yaitu

a.Sistematik

Masalah-masalah sistematik dalam etika bisnis pertanyaan-pertanyaan etis yang muncul mengenai sistem ekonomi, politik, hukum, dan sistem sosial lainnya dimana bisnis beroperasi.

b.Korporasi

Permasalahan korporasi dalam perusahaan bisnis adalah pertanyaan-pertanyaan yang dalam perusahaan-perusahaan tertentu. Permasalahan ini mencakup pertanyaan tentang moralitas aktivitas, kebijakan, praktik dan struktur organisasional perusahaan individual sebagai keseluruhan.

c.Individu

Permasalahan individual dalam etika bisnis adalah pertanyaan yang muncul seputar individu tertentu dalam perusahaan. Masalah ini termasuk pertanyaan tentang moralitas keputusan, tindakan dan karakter individual.

Manfaat Etika Bisnis bagi Perusahaan :
1. Dapat meningkatkan kredibilitas suatu perusahaan, karena etika telah dijadikan sebagai corporate culture. Hal ini terutama penting bagi perusahaan besar yang karyawannya tidak semuanya saling mengenal satu sama lainnya. Dengan adanya etika bisnis, secara intern semua karyawan terikat dengan standard etis yang sama, sehingga akan mefigambil kebijakan/keputusan yang sama terhadap kasus sejenis yang timbul.
2. Dapat membantu menghilangkan grey area (kawasan kelabu) dibidang etika. (penerimaan komisi, penggunaan tenaga kerja anak, kewajiban perusahaan dalam melindungi lingkungan hidup).
3. Menjelaskan bagaimana perusahaan menilai tanggung jawab sosialnya.
4. Menyediakan bagi perusahaan dan dunia bisnis pada umumnya, kemungkinan untuk mengatur diri sendiri (self regulation)
5. Bagi perusahaan yang telah go publik dapat memperoleh manfaat berupa meningkatnya kepercayaan para investor. Selain itu karena adanya kenaikan harga saham, maka dapat menarik minat para investor untuk membeli saham perusahaan tersebut.
6. Dapat meningkatkan daya saing (competitive advantage) perusahaan
7. Membangun corporate image / citra positif , serta dalam jangka panjang dapat menjaga kelangsungan hidup perusahaan (sustainable company).

Tidak bisa dipungkiri, tindakan yang tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi dan lain sebagainya. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan.
Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis, pada umumnya termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis, misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier.

Namun haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka panjang maupun jangka menengah karena :
• Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik internal perusahaan maupun dengan eksternal.
• Mampu meningkatkan motivasi pekerja.
• Melindungi prinsip kebebasan berniaga
• Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.

Perlu dipahami, karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus semaksimal mungkin harus mempertahankan karyawannya.
Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari maka nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus dituangkan kedalam manajemen korporasi yakni dengan cara :
• Menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik (code of conduct)
• Memperkuat sistem pengawasan
• Menyelenggarakan pelatihan (training) untuk karyawan secara terus menerus.

Manfaat dan kesulitan aneka macam kode etik perusahaan

Menurut Patrick Murphy (K. Bertens, 2000:381) menggunakan istilah umum ethics statements yang dibedakan dalam tiga hal yaitu :

a. Terdapat values statements pernyataan nilai.

b. Ada corporate credo atau kredo perusahaan.

c. Terdapat kode etik dalam arti sempit; code of conduct atau code of ethical conduct.

Manfaat kode etika:

1. Kode etik dapat meningkatkan kredibilitas suatu perusahaan.

2. Kode etik dapat membantu dalam menghilangkan grey area atau kawasan kelabu di bidang etika

3. Kode etik dapat menjelaskan bagaimana perusahaan menilai tanggungjawab sosialnya.

4. Kode etik menyediakan bagi perusahaan dan dunia bisnis pada umumnya kemungkinan untuk mengatur dirinya sendiri.

Beberapa kritikan kode etik :

1. Kode etik perusahaan sering kali merupakan formalitas belaka.

2. Banyak kode etik perusahaan dirumuskan dengan terlalu umum

3. Kritik yang paling berat adlaah bahwa jarang sekali tersedia enforcement (penyelenggaran) untuk kode etik perusahaan.

Untuk menjamin keefektifan kode etik, maka perlu memperhatikan faktor-faktor sebagai berikut:

1. Kode etik sebaiknya dirumuskan berdasarkan masukan dari semua karyawan, sehingga mencerminkan kesepakatan semua pihak yang terikat olehnya.

2. Harus dipertimbangkan dengan teliti bidang-bidang apa dan topik-topik mana sebaiknya tercakup oleh kode etik perusahaan.

3. Kode etik perusahaan sewaktu-waktu harus direvisi dan disesuaikan dengan perkembangan intern maupun ekstern.

4. Yang paling penting adalah bahwa kode etik perusahaan ditegakkan secara konsekuen dengan menerapkan sanksi.

Gerakan etika bisnis mulai bergulir di Amerika Serikat setelah terjadi sejumlah skandal bisnis.

1. Etika bisnis hanya bisa berperan dalam suatu komunitas moral

2. Orang yang berpendapat “dengan berpegang pada etika kita pasti kalah“, kemungkinan besar terlalu menitikberatkan jangka pendek dalam proses berbisnis dan mengabaikan jangka panjang.

3. Mereka yang meragukan perlunya etika dalam bisnis sebaiknya tidak melupakan sejarah industrialisme dan khususnya perjuangan antara liberalisme dan sosialisme.

4. Akhirnya, orang yang belum diyakinkan tentang pentingnya etika dalam bisnis, perlu mempertimbangkan persepsi dunia luar tentang kinerja bisnis Indonesia.

Sumber:

http://davidsintong.wordpress.com/2011/10/10/makna-pokok-etika-bisnis/

http://kolom.pacific.net.id/ind/index2.php?option=com_content&do_pdf=1&id=261

http://www.scribd.com/doc/18575776/ETIKA-BISNIS